Darurat Moral di Menara Gading: Antara Predator Hukum UI dan Degradasi Etika ITB

DEPOK — Wajah almamater “Kampus Kuning” sedang tercoreng hebat. Predikat mentereng sebagai kawah candradimuka para pendekar hukum seketika runtuh setelah borok sebuah grup percakapan berisi 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terbongkar ke ruang publik. Ini bukan sekadar lelucon seksis picisan; ini adalah potret dekadensi moral yang menjijikkan, di mana etika hukum justru diinjak-injak oleh mereka yang mempelajarinya.

Dosen dan Keluarga: Objek Fantasi Liar

Tangkapan layar yang viral di media sosial menguliti betapa liarnya fantasi para pelaku. Mereka tidak hanya merendahkan martabat sesama rekan mahasiswa, tetapi juga menjadikan dosen hingga anggota keluarga sendiri sebagai objek pelecehan seksual verbal.

Forum internal pada Senin (13/4/2026) malam menjadi saksi bisu pecahnya kemarahan. Seorang dosen bahkan tersentak saat menyadari namanya masuk dalam daftar “target” imajinasi kotor mahasiswanya sendiri.

Dua nama kini menjadi pusat pusaran hujatan publik:

  • Keona Ezra Pangestu: Diduga kuat terlibat aktif dalam pelecehan verbal terhadap pengajarnya, meski sempat mencoba membantah melalui pembelaan yang dinilai publik sebagai upaya cuci tangan.
  • Danu Priambodo: Sosok yang memicu mual publik karena sikap apatisnya. Sebagai seorang adik, ia diduga bungkam dan membiarkan kakaknya sendiri dilecehkan dalam grup tersebut demi sebuah “solidaritas” semu yang menyimpang.

Menanti Ketegasan: Sanksi atau Sekadar Seremonial?

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, bersama Satgas PPKS telah menjanjikan sanksi berat hingga pemecatan (Drop Out). Namun, tuntutan publik jauh lebih keras: seret para pelaku ke ranah pidana.

Ketua LSM Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), Rasyiqah Nurul Khairiyah, memberikan kecaman pedas.

“Bagaimana masa depan hukum di negeri ini jika calon aparaturnya bermental brengsek? Kampus semestinya mencetak kader bangsa, bukan menjadi ruang publik bagi penyimpangan seksual, kami mengecam keras tindakan liar mahasiswa dan menuntu pihak kampus mengambil tindakan tegas demi mengembalikan funsi kampus yang sesungguhnya” tegasnya.


Efek Domino: Lirik Mesum “Erika” di Kampus Ganesha

Di saat publik masih meradang dengan kasus UI, polemik serupa menyeret Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebuah video penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) milik Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) viral dan memicu amarah karena lirik lagu berjudul “Erika” yang dinilai melecehkan perempuan.

Meski pihak HMT-ITB telah melayangkan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa lagu tersebut adalah “warisan” sejak tahun 1980-an, publik tetap tak bergeming. Penggunaan tradisi sebagai tameng atas konten yang merendahkan martabat individu dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan norma sosial saat ini.

Pihak ITB kini telah menurunkan seluruh konten terkait dari berbagai platform dan melakukan evaluasi internal guna memastikan kegiatan mahasiswa selaras dengan standar etika akademik.


Opini: Pembersihan Total adalah Keharusan

Dua kasus besar di dua universitas terbaik negeri ini membuka tabir gelap tentang batas kebebasan berekspresi dan urgensi sensitivitas gender di ruang akademik. Jika di bangku kuliah saja mereka sudah mahir menguliti martabat manusia, masa depan hukum dan etika Indonesia berada dalam ancaman serius.

Pembersihan total di tubuh organisasi mahasiswa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan kampus tidak sedang memelihara predator masa depan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright@2026 Media Feminin - ALKHAIRIYAH Media Group Allright Reserved.